Syarat-Syarat Mendirikan Usaha Franchise
Dilansir dari izin.co.id, Kamis (16/1/2025) mendirikan usaha franchise memiliki berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh pihak franchisor (pemilik waralaba) untuk memastikan kelancaran operasional dan kesuksesan model bisnis tersebut. Berikut adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
1. Mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP)
Franchise yang sukses harus memiliki standar operasional prosedur yang jelas dan terstruktur. SOP ini mencakup semua aspek operasional bisnis, mulai dari pemasaran, pelayanan pelanggan, hingga manajemen stok. Dengan adanya SOP yang baik, franchisee (pihak yang membeli waralaba) dapat menjalankan bisnis sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh franchisor.
2. Merek Telah Memiliki Hak Kekayaan Intelektual Terdaftar
Untuk melindungi hak eksklusif atas nama merek, desain, logo, dan konsep bisnisnya, franchisor wajib memiliki hak kekayaan intelektual (HKI) yang terdaftar. Hal ini penting untuk menghindari masalah hukum terkait penggunaan merek yang tidak sah oleh pihak lain.
3. Memiliki Ciri Khas Menarik
Franchise yang sukses harus memiliki ciri khas yang membedakan mereka dari pesaing di pasar. Entah itu dalam hal produk, layanan, atau pengalaman yang ditawarkan kepada pelanggan. Ciri khas ini menjadi daya tarik utama bagi konsumen dan juga calon franchisee yang tertarik untuk bergabung dengan merek tersebut.
Baca Juga : Ini Biaya Franchise Kentang Goreng Wong Potato |
---|
4. Memiliki Surat Pendaftaran Waralaba
Surat pendaftaran waralaba merupakan bukti bahwa bisnis tersebut sah secara hukum dan diakui oleh pemerintah. Di Indonesia, pendaftaran waralaba dapat dilakukan melalui Kementerian Perdagangan. Surat pendaftaran ini menjadi bukti legalitas dari sistem waralaba yang dijalankan oleh franchisor.
5. Adanya Dukungan yang Berkelanjutan
Franchisee membutuhkan dukungan yang berkelanjutan dari franchisor untuk memastikan keberhasilan operasional usaha mereka. Dukungan ini bisa berupa pelatihan, konsultasi, pemasaran, hingga bantuan dalam pengelolaan operasional sehari-hari. Franchisor yang baik akan memberikan dukungan yang memadai untuk membantu franchisee berkembang.
6. Terbukti Profitable
Sebuah waralaba harus memiliki rekam jejak yang terbukti menguntungkan. Sebelum membuka waralaba, franchisor harus dapat menunjukkan bukti bahwa model bisnis tersebut menghasilkan profit, baik itu melalui laporan keuangan, pengalaman di pasar, maupun keberhasilan cabang-cabang yang sudah ada.
7. Mudah Diterapkan
Franchise yang baik harus memiliki model bisnis yang mudah diterapkan, bahkan bagi mereka yang baru memulai usaha. Sistem yang sederhana dan mudah dipahami oleh franchisee akan mengurangi kemungkinan kegagalan dan mempercepat proses pendirian usaha.
8. Dokumen yang Harus Dipenuhi sebagai Syarat Membuka Franchise
Selain memenuhi syarat-syarat di atas, calon franchisee juga perlu menyiapkan berbagai dokumen penting untuk memulai usaha franchise. Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa kedua belah pihak, baik franchisor maupun franchisee, memahami hak dan kewajiban masing-masing.
Dengan berbagai pilihan franchise yang ada, calon pengusaha dapat memilih yang paling sesuai dengan modal dan minat bisnis mereka. Setiap brand menawarkan peluang dan tantangan yang berbeda, namun dengan strategi yang tepat, bisnis franchise ini dapat berkembang pesat di tahun 2025. (Siti Laela Malhikmah)