Bisnis.com, JAKARTA -- Jaringan lokal dari United Nations Global Compact (UN Global Compact), Indonesia Global Compact Network (IGCN) mendorong perusahaan di Indonesia menjalankan 10 prinsip bisnis berkelanjutan.
Kesepuluh prinsip itu yang berada di dalam area Hak Asasi Manusia (HAM), Ketenagakerjaan, Lingkungan Hidup dan anti Korupsi untuk membantu pemerintah dalam merealisasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Indonesia.
Prinsip-prinsip itu, kata Presiden IGCN Y.W. Junardy diselaraskan bersama pemerintah dan swasta untuk mengembangkan platform dan tools yang dapat membantu perusahaan untuk menuju bisnis yang berkelanjutan dan inklusif.
"Untuk mendukung itu, hadir CEO & Executive Director UN Global Compact Lise Kingo dalam acara Filantropi Indonesia Festival 2018 pada 14-16 November 2018 (FiFest 2018) dan dia bertemu dengan sejumlah menteri-menteri Kabinet Kerja terkait TPB, pejabat united nations, pimpinan perusahaan anggoga UN Global Compact di Indonesia," kata Junardy dari rilis diterima Bisnis, Jumat (16/11/2018).
Selain itu, kata dia, IGCN mengadakan Business Matchmaking untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha perempuan memperoleh sesi pembekalan dan pertemuan dengan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia.
Adapun kesepuluh prinsip tersebut meliputi, di HAM adalah, bisnis harus mendukung dan menghormati perlindungan hak asasi manusia yang diakui secara internasional, memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Baca Juga
Prinsip di Ketenagakerjaan adalah bisnis harus menjunjung tinggi kebebasan berserikat dan pengakuan yang efektif atas hak untuk berunding bersama, penghapusan semua bentuk kerja paksa atau wajib, penghapusan pekerja anak secara efektif, penghapusan diskriminasi dalam hal pekerjaan dan jabatan
Adapun prinsip pada Lingkungan Hidup adalah, bisnis harus mendukung pendekatan kehati-hatian terhadap tantangan lingkungan, inisiatif untuk mempromosikan tanggung jawab lingkungan yang lebih besar, mendorong pengembangan dan penyebaran teknologi yang ramah lingkungan.
Pada anti korupsi, prinsipnya adalah bisnis harus bekerja melawan korupsi dalam segala bentuknya, termasuk pemerasan dan penyuapan.