Bisnis.com, JAKARTA - Buat Anda yang sedang cari peluang bisnis, menjadi agen gas LPG 3 Kg di kota Anda mungkin jadi ide yang baik.
Sebagaimana diketahui, gas LPG 3 kg diisukan langka di beberapa wilayah di Indonesia. Jikapun ada, beberapa penjual menjual LPG 3 Kg dengan harga yang lebih tinggi daripada HET.
Jika LPG 3 Kg masih menjadi salah satu kebutuhan di masyarakat, maka menjadi agen gas LPG bisa menjadi peluang bisnis yang menguntungkan pada tahun 2025 ini.
Baca Juga
Meski demikian, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon mitra Pertamina yang satu ini, seperti dilansir dari laman resmi Pertamina, Jumat 31 Januari 2025.
Ketentuan jadi agen LPG 3 Kg (LPG Subsidi/LPG PSO) tahun 2025
- Calon Mitra harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas /Koperasi) dibuktikan dengan akta pendirian lengkap dan pengesahan Kemenkumham.
- Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan KTP Direktur perusahaan.
- Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan NPWP perusahaan.
- Memiliki luas lahan minimal 165m2 untuk keagenan LPG, untk spbe minimal 4.150 m2 (83m x 50 m), dan BPT minimal 1.000 m2 (40mx25m).
- Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha (berupa rekening koran 3 bulan terakhir),atau deposito dengan saldo minimal Rp 750.000.000 untuk keagenan LPG, Rp3.500.000.000 untuk SPBE dan Rp 2.000.000.000 untuk BPT.
Pelaksanaan Operasional
- Setelah calon mitra dinyatakan layak sebagai Agen LPG PSO, calon mitra belum dapat beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan Keagenan LPG 3 Kg dan diikat kontrak.
- Pelaksanaan operasional Agen LPG 3 Kg harus sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) PT. Pertamina.
- Perekrutan dan pengadaan karyawan adalah tanggung jawab pemohon dan para pekerja diwajibkan bekerja sesuai dengan etika kerja standar PT. Pertamina.