Bisnis.com, JAKARTA - Adrianus Meliala, Komisioner Ombudsman RI, melihat tradisi di kalangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang acapkali berbelit-belit membuat tumbuh suburnya praktik pelanggaran administrasi.
Kondisi itu kemudian berimbas kepada lambannya laju investasi dan maraknya praktik pungli saat pengurusan perizinan terumama yang dilakukan oleh pengusaha.
"Kami melihatnya dimikian, memang kalau ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, pembenahan pelayanan publik musti dilakukan," katanya di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Dia menuturkan pihanya setiap tahun menerima sekitar 6.000-an laporan. Dari angka itu, sekitar 1.000 diantaranya merupakan laporan dari kalangan pelaku usaha.
Dia meyakini angka itu bisa saja meningkat, pasalnya hingga detik ini masih banyak kalangan pelaku usaha yang bekum terlalu familiar dengan Ombudsman.
Tingginya laporan itu membuat posisi Indonesia dalam survei kemudahan bisnis tak beranjak banyak sejak tahun reformasi. Posisi Indonesia berdasarkan survei World Bank hanya sekitar 109 dari 189 negara.
Karena itu dengan perubahan regulasi dan penyederhanaan sistem perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dapat meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis tersebut.