Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LOWONGAN CPNS: Kemenkes Buka 2.285 Formasi, Simak Ketentuannya!

Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran bagi CalonPegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 untuk memenuhi kebutuhan 2.285 formasi Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka mulai 2 sampai dengan 15 September 2014.
PNS antre berbaris/JIBI
PNS antre berbaris/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran bagi CalonPegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 untuk memenuhi kebutuhan 2.285 formasi Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka mulai  2 sampai dengan 15 September 2014.

 

Sekretaris Jenderal  selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemenkes TH 2014, Untung Sutarjo, dalam pengumuman  1 September 2014 menyebutkan, pendaftaran secara online melalui website Panitia Seleksi Nasional CPNS 2014-2014, dan dilanjutkan di website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id).

 

Untung Sutarjo menambahkan, pelamar adalah lulusan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 kesehatan dan D.III/D.IV/S1/S2 non kesehatan. Sedang formasi serta jabatan yang dibutuhkan dapat dilihat melalui website Panitia Seleksi Nasional CPNS 2014.

"Berkas pendaftaran dikirim ke panitia provinsi sesuai peminatan pilihan pertama," ujarnya seperti dilansir laman Kemenkes, Kamis (4/9/2014)

 

Berkas pendaftaran dikirim melalui Pos Indonesia dengan kilat khusus/tercatat/ekspres mulai tanggal 4 s.d 20 September 2014 sesuai alamat yang ditentukan.

 

Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO Box sesuai provinsi peminatan pilihan pertama, dan mulai diterima di PO Box provinsi peminatan mulai tanggal 4 September 2014 dan selambat-lambatnya tanggal 20 September 2014 pukul 15.00 WIB (Indonesia Bagian Tengah dan Timur menyesuaikan).

 

Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 20 September 2014 pukul 15.00 WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses.

 

Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan.

Berkas yang diterima sebelum tanggal 4 September 2014 dianggap tidak berlaku.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper