Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah merencanakan tahun ini merekrut sebanyak 100.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan rincian 65.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 35.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan seperti halnya CPNS, formasi PPPK seluruh instansi pemerintah dikendalikan oleh pusat.
Saat ini, lanjut Menteri PAN-RB tengah disusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang PPPK, dan diharapkan selesai dalam waktu dekat.
"PPPK bisa saja seorang profesor, guru SD, dokter, D3, dan lain-lain," ujar Azwar seperti dilansir laman Kementerian PAN-RB, Kamis (20/3/2014).
Karena itu, dia meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah, agar selain mengusulkan CPNS dalam formasi 2014 ini, juga mengusulkan PPPK yang akan direkrut.
Imbauan agar seluruh PPK segera mengirimkan usulan formasi ASN (CPNS dan PPPK) juga disampaikan Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja melalui surat tertulis tanggal 19 Maret 2014.
Dia meminta kepada PPK Pusat dan Daerah agar segera menyampaikan Susunan Kekuatan Pegawai dan Usulan Formasi Tahun 2014, yang dituangkan dalam format isian sebagaimana terlampir dalam Surat MenPAN-RB kepada Kementerian PAN-RB.
“Usulan formasi tahun 2014 paling lambat harus diterima pada Jumat, 28 Maret. Apabila sampai 28 Maret belum kami terima, maka usulan formasinya akan diproses pada tahap berikutnya,” bunyi surat Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB itu.