Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri UMKM Minta Sanksi Tegas untuk Aktivitas Ilegal Pembayaran Digital

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyampaikan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan di sektor pembayaran digital.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai sertijab di gedung SMESCO. Bisnis/Mutiara Nabila
Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai sertijab di gedung SMESCO. Bisnis/Mutiara Nabila

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyampaikan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan di sektor pembayaran digital.

Dia menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pihak yang terindikasi fraud atau aktivitas ilegal. Pasalnya, pembayaran digital di Indonesia memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Dengan adanya standar dan regulasi yang ketat, seluruh pihak dalam ekosistem ini diharapkan dapat beroperasi secara transparan dan bertanggung jawab.

“Sanksi harus diberikan kepada merchant yang terlibat, bukan kepada Merchant Aggregator QRIS, untuk melindungi merchant lainnya dan menjaga ekosistem pembayaran digital,” kata Maman Abdurrahman dilansir dari keterangan resminya, Minggu (10/11/2024).

Sementara itu, Hal ini sangat relevan dengan langkah PT. Interaktif Internasional (InterActive), perusahaan Merchant Aggregator QRIS, yang baru saja mengumumkan bahwa rekening bank perusahaan telah sepenuhnya dibuka kembali pada Jumat, 1 November 2024.

Pemulihan ini setelah klarifikasi dari Polda Metro Jaya yang menegaskan bahwa InterActive beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemblokiran rekening pada 16 Oktober 2024, kini telah dicabut, dan dana settlement merchant telah dicairkan oleh PT. Finnet Indonesia pada 4 November 2024.

InterActive mulai melakukan disbursement kepada merchant secara bertahap mulai 5 November hingga 6 November 2024. Proses ini dilaksanakan setelah semua dokumen legalitas perusahaan telah diverifikasi oleh pihak berwenang.

Sebelumnya, tuduhan yang menyatakan bahwa InterActive memfasilitasi judi online dan tidak memiliki lisensi resmi telah terbukti tidak benar. InterActive beroperasi sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan ASPI.

CEO InterActive, Alex Surya Rahardjo, secara kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi dari pihak Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh Dr. Sudiman Sidabukke, S.H., C.N., M.Hum., selaku kuasa hukum yang mewakili kepentingan hukum dirinya dan PT Interaktif Internasional.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan keandalan sistem QRIS, dan kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bank Indonesia, ASPI, serta Menteri UMKM, Bapak Maman Abdurrahman,” ujarnya.

Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, InterActive memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional dijalankan dengan standar kepatuhan dan keamanan yang tinggi.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan, serta mendukung upaya kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal di Indonesia," tambah Alex.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper