Bisnis.com, JAKARTA - Menjalankan bisnis memerlukan banyak strategi, agar bisnis dapat berkelanjutan dan berkembang. Terkadang bisnis mengalami macet karena daya beli masyarakat dan pasar yang itu-itu saja.
Ekspor dapat menjadi pilihan sebagai strategi melebarkan bisnis yang bisa anda lakukan. Jika anda bingung bagaimana cara melakukan ekspansi bisnis dengan metode ekspor, simak artikel ini dengan teliti.
1. Siapkan Dokumen
Seorang eksportir harus menyiapkan serangkaian dokumen yang bertujuan agar barang yang dikirim diketahui oleh negara dan sebagai bentuk kepatuhan hukum. Dokumen ini juga terbagi 2 yaitu dokumen legalitas dan juga dokumen ekspor.
Dokumen legalitas:
1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
Keempat dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa bisnis/usaha yang anda miliki telah terdaftar. Dokumen ini juga merupakan syarat pertama yang harus kamu penuhi agar bisa melakukan ekspor barang.Dokumen Ekspor :
Seorang Eksportir juga harus mempersiapkan dokumen yang digunakan sebagai media untuk pengiriman lintas negara. Melengkapi dokumen ini diwajibkan agar barang anda kirim bisa disesuaikan dengan pajak yang berlaku di negara tujuan.
Baca Juga : Simak 7 Tips Kerja, Cari Uang Sebagai Freelance |
---|
Commercial Invoice
Merupakan dokumen yang berisi detail lengkap mengenai deskripsi barang, jumlah barang, harga satuan barang, dan total nilai transaksi, serta syarat-syarat pembayaran termasuk dengan diskon jika ada. Perinciannya harus benar-benar sesuai dengan barang yang akan dikirim.
- Packing List:
Merupakan dokumen yang berisi rincian lengkap mengenai dimensi dari barang, seperti panjang, lebar, tinggi. Rincian ini bahkan sampai pada kemasan barang yang diekspor, seperti berat bersih dan bruto.
- Bill of Lading/Air Ways Bill
Merupakan dokumen yang bisa disebut dengan tiket kapal/pesawat yang menjadi media kurir pengantaran lintas negara. Isi dari Bill of Lading/Air Ways Bill ini adalah data dari Commercial Invoice dan Packing list yang telah diserahkan ke negara.
- Surat Keterangan Asal (SKA)
Merupakan dokumen yang berisi keterangan asal dari barang ekspor, dokumen ini dibutuhkan oleh importir guna memperjelas BEA dari barang yang masuk ke negaranya. Surat Keterangan Asal akan menjadi preferensi tentang BEA yang dibebankan kepada importir.
2. Tentukan Negara Tujuan
Indonesia sendiri memiliki kurang lebih 10 negara yang menjadi tujuan utama ekspor, yang terdiri dari China, Amerika Serikat, Jepang, India, Australia, Singapura, Filipina, Korea Selatan, Vietnam, dan Thailand. Hal ini termasuk penting untuk kamu pelajari sebab menentukan pasar dari komoditas yang akan anda kirim merupakan hal yang lumayan sulit.
3. Mendaftarkan Produk Pada Marketplace Internasional
Daftarkan produk anda pada marketplace internasional seperti Alibaba dan Amazon. Hal ini harus dilakukan agar konsumen yang berada di luar negeri dapat mengetahui produk anda dan harga dari produk.
4. Proses Pengiriman Barang
Lakukan pemberitahuan kepada kantor BEA Cukai lewat dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Pada proses ini, dokumen-dokumen ekspor sebelumnya akan diperiksa sebagai bentuk taat peraturan. Setelah Mendapatkan persetujuan, barang anda akan siap dikirimkan ke tujuan tanpa hambatan apapun.
5. Mendapatkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE)
Ketika semua dokumen sudah lengkap dan diserahkan, anda akan mendapatkan Nota Persetujuan Ekspor sebagai bukti bahwa barang telah memenuhi persyaratan. Patut diketahui bahwa NPE sangat penting untuk pencatatan bea cukai dan sebagai referensi dalam proses pengiriman internasional.
Itulah langkah-langkah melakukan ekspor barang agar bisnis anda bisa berekspansi sampai ke negara lain. Namun, patut diperhatikan, bahwa kesuksesan dari bisnis bukan hanya dari adanya ekspor, tapi juga survey dan riset mendalam negara yang akan dituju dan bagaimana sistem perdagangan.