Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Keluarga Terkaya Inggris Berharta Rp1.153 Triliun, Dihukum Penjara Karena Eksploitasi

Keluarga Hinduja, merupakan keluarga terkaya Inggris yang dihukum penjara 4 tahun atas eksploitasi para pekerjanya.
Ilustrasi ekploitasi pekerja/bloomberg
Ilustrasi ekploitasi pekerja/bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Empat anggota keluarga terkaya di Inggris, Keluarga Hinduja, resmi dijatuhi hukuman penjara di Swiss karena eksploitasi pekerja.

Taipan kelahiran India Prakash Hinduja, istrinya Kamal, putranya Ajay, dan menantu perempuannya Namrata, dihukum karena mengeksploitasi pekerja rumah tangga di vila mereka di tepi danau Swiss. 

Mereka dilaporkan telah menyita paspor para pekerja, melarang mereka keluar rumah dan memaksa mereka bekerja hingga 18 jam sehari.

Keluarga tersebut menerima hukuman antara empat hingga empat setengah tahun penjara.

Lantas, siapakah keluarga miliarder tersebut? 

Melansir Sunday Times, bulan lalu, keluarga yang berada di balik Grup Hinduja itu, menduduki puncak daftar Sunday Times Rich di Inggris, dengan kekayaan gabungan senilai US$70,8 miliar atau setara dengan Rp1.153 triliun. 

Mereka juga masuk dalam peringkat 20 keluarga terkaya di Asia. 

Grup Hinduja sendiri merupakan konglomerat transnasional asal India yang bergerak di berbagai sektor termasuk teknologi informasi, media, listrik, real estat, dan layanan kesehatan. 

Grup tersebut digawangi oleh ketuanya Gopichand Hinduja, seorang miliarder India-Inggris yang merupakan saudara laki-laki Prakash Hinduja. Prakash merupakan ketua Grup Hinduja di Eropa dan mengelola operasional kelompok tersebut di Jenewa. 

Menurut laporan Forbes, dia dan istrinya saat ini tinggal di Monako, dan memiliki real estat di London, termasuk hotel Raffles London. 

Prakash Hinduja (79) sempat divonis bersalah pada 2007 atas tuduhan serupa dan kasus pajak terpisah yang diajukan oleh otoritas Swiss. 

Dia memperoleh kewarganegaraan Swiss pada 2000 silam setelah menetap di negara tersebut sejak 1980-an. 

Kasus Eksploitasi Manusia

Pengadilan mengatakan keempat orang tersebut bersalah karena mengeksploitasi para pekerja dan memberikan pekerjaan yang tidak sah, memberikan tunjangan kesehatan yang sangat sedikit, dan membayar upah yang kurang dari sepersepuluh gaji untuk pekerjaan serupa di Swiss.

Jaksa mengatakan para pekerja menggambarkan lingkungan kerjanya yang "penuh ketakutan” yang dimulai oleh Kamal Hinduja (75).

Keluarga tersebut dilaporkan membayar staf rumah tangga sekitar 325 franc Swiss atau sekitar US$545 per bulan, 90 persen lebih rendah dari tarif yang berlaku, kata hakim.

Para pekerja tersebut sebagian besar adalah orang-orang India yang buta huruf dan tidak dibayar dalam franc Swiss tetapi dalam rupee India. Bayaran mereka juga disimpan di bank-bank di negara asal mereka yang tidak dapat mereka akses.

Para pekerja dipaksa bekerja dengan sedikit atau bahkan tanpa waktu liburan. Mereka juga dipaksa tidur di basement, terkadang di kasur di lantai.

Atas perlakuan tersebut, Ajay Hinduja dan istrinya Namrata dijatuhi hukuman empat tahun penjara, sedangkan ibu dan ayahnya dijatuhi hukuman penjara selama empat setengah tahun. 

Terdakwa kelima, Najib Ziazi, manajer bisnis keluarga tersebut, tak ketinggalan dengan menerima hukuman percobaan 18 bulan.

Pekan lalu, terungkap di pengadilan bahwa keluarga tersebut telah mencapai penyelesaian yang dirahasiakan dengan penggugat.

Pihak berwenang Swiss telah menyita berlian, rubi, kalung platinum, serta perhiasan dan aset lainnya sebagai antisipasi bahwa berlian tersebut dapat digunakan untuk membayar biaya hukum dan kemungkinan denda.

Menyusul putusan tersebut, jaksa Yves Bertossa juga telah meminta perintah penahanan segera terhadap Ajay dan Namrata Hinduja, dengan alasan agar tidak kabur dari Swiss. 

Namun, hakim menolak permintaan tersebut, dan menerima argumen pembelaan bahwa keluarga tersebut memiliki hubungan dengan Swiss. Tercatat bahwa Kamal Hinduja dirawat di rumah sakit di Monako dan tiga anggota keluarga lainnya berada di sampingnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper