Bisnis.com, JAKARTA - Tanah bukanlah barang baru untuk investasi. Hingga kini tanah tetap dilirik sebagai instrumen investasi karena tiap tahun harganya terus menanjak. Belum lagi bila tanah itu kena imbas pembangunan harganya akan semakin meroket.
Kenaikan harga tanah biasanya lebih tinggi dari inflasi, di mana hal ini akan sangat menguntungkan bagi Anda yang berencana memiliki simpanan jangka panjang. Pasalnya, rata-rata kenaikan harga tanah per tahun berkisar mulai 20 hingga 25 %.
Beda ceritanya lagi jika Anda berinvestasi tanah di daerah berkembang, kenaikan harganya dapat mencapai 30 hingga 40 % per tahun. Bahkan untuk kawasan central business district, nilai kenaikannya mencapai 200 hingga 300 %.
Namun, Anda perlu cermat dalam membeli tanah. Jangan sampai tanah Anda tidak untung untuk investasi melainkan buntung. Untuk itu setidaknya ada tiga hal yang perlu Anda perhatikan sebelum berinvestasi tanah. Berikut tipsnya dari situs jual beli Lamudi:
LOKASI TANAH
Memilih lokasi tanah adalah hal pertama yang mesti Anda lakukan. Lokasi tanah yang strategis pastinya memiliki nilai jual tinggi lantaran ketersediaan beragam sarana dan fasilitas umum yang cukup memadai. Baik itu fasilitas sosial maupun fasilitas lain yang menunjang kehidupan ekonomi masyarakatnya.
KELENGKAPAN SURAT
Untuk menghindari gugatan atau sengketa di kemudian hari, Anda wajib memastikan tanah yang hendak dibeli memiliki surat-surat lengkap. Keberadaan surat-surat itu penting untuk memastikan legalitas tanah yang bakal dibeli.
Pastikan jika nama yang tertera dalam sertifikat tersebut adalah nama pemilik tanah itu sendiri agar proses berikutnya lebih mudah. Sedangkan jika tanah tersebut berstatus girik, maka Anda harus memastikan keabsahannya ke petugas kelurahan dan kecamatan.
Selain itu, Anda juga bisa memastikan kebenaran ukuran tanah kepada petugas Badan Pertanahan Nasional untuk menentukan batasan-batasan tanah yang jelas. Bila semuanya sudah terbukti benar dan sah menurut hukum, maka Anda bisa langsung membelinya. Namun, jangan lupa untuk melengkapi transaksinya dengan akte jual beli dan proses balik nama.
BENTUK TANAH
Setelah menemukan tempat strategis dan surat-surat kepemilikannya lengkap, selanjutnya Anda mesti mengetahui bentuk tanahnya. Sebab bentuk tanah sangat berpengaruh pula terhadap nilai investasi itu sendiri. Makin ideal bentuk tanah, maka semakin tinggi nilai investasi sehingga lebih menguntungkan. Sebaliknya, bila bentuk tanah tidak ideal, maka nilai investasinya akan turun.
Berdasarkan ilmu investasi tanah, biasanya rumus yang bisa digunakan adalah lebar muka tanah berkisar antara 40 % hingga 75 % dari panjang tanahnya. Misalnya, 15 x 20 meter, 12 x 20 M, 9 x 20 M, atau 6 x 15 M.
Selain itu bentuk tanah trapesium juga paling banyak diminati dan ideal untuk dijadikan investasi. Bentuknya sejenis bentuk persegi, di mana bagian depannya memiliki ukuran lebih sempit dibandingkan bagian belakangnya. Bentuk tanah ini jika dipergunakan untuk pembangunan rumah, maka akan memberikan tampilan rumah yang terlihat lebih lebar ketimbang bagian depannya.