Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRIYUSWOYO: Pungli Sudah Ada Sejak Lama

BISNIS.COM, JAKARTA-—Tumpang-tindih kewenangan keamanan laut di Indonesia mendorong lahirnya Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) pada 1972. Sayangnya, kehadiran badan itu belum maksimal menjamin keamanan perairan di Indonesia. Bagaimana

BISNIS.COM, JAKARTA-—Tumpang-tindih kewenangan keamanan laut di Indonesia mendorong lahirnya Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) pada 1972.

Sayangnya, kehadiran badan itu belum maksimal menjamin keamanan perairan di Indonesia. Bagaimana sikap Bakorkamla di tengah rencana pembentukan lembaga tunggal keamanan laut atau Indonesia Sea and Coast Guard?

Berikut pandangan Kepala Pusat Informasi (Intelijen), Hukum dan Kerja Sama Keamanan Laut Bakorkamla Laksma Maritim Triyuswoyo kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

Bagaimana awal mula bergabung dengan Bakorkamla?

Tahun 2006 saya masuk. Saya awalnya kasubdit di Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Paling senior dari semua KPLP. Saya sipil tapi diberikan pangkat Laksamana Pertama setara Brigjen, bintang satu, bukan karena pribadi tapi diberikan pangkat karena tugas.

Apakah masih banyak pungutan liar (pungli) di laut?

Rakyat menjerit, jeritannya itulah yang membuat semua orang tahu. Pungli sudah disadari sejak lama, makanya Bakorkamla hadir pertama pada 1972.

Dulu, tiap kementerian atau instansi masih menempel, sekarang 12 instansi itu dibedol jadi satu masuk ke Bakorkamla satu visi.

Setelah menangkap, Bakorkamla menyidik sendiri?

Tidak. Meski kami yang tangkap, penyelidikan diserahkan kepada instistusi masing-masing sesuai dengan kewenangan.

Kami hanya lakukan pengawasan.

Bagaimana soal keanggotaan di Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia (ReCAAP)?

Kalau Indonesia sebagai anggota ReCAAP tentu otomatis menjustifikasi apa yang diumumkan. Tak ada lagi pihak menyangkal padahal kemampuan
menyangkal penting.

Misalnya, Selat Malaka dibilang daerah berbahaya. Kapal tidak bisa lewat daerah kita, barang ke Indonesia jadi mahal, asuransi tidak mau.

Apa mau kita dinilai orang lain padahal yang dinilai itu halaman kita sendiri, itu prinsip.

Apakah ini karena definisi perampokan yang berbeda?

Betul. Bagi mereka semua yang terjadi di wilayah kita dibilang perompak, padahal defisinisi UNCLOS itu perompak adalah yang terjadi di laut lepas.

Katakanlah ada maling cet, lalu si nakhoda lapor ke kantornya di Singapura. Singapura lapor lalu muncul data satu perampokan.

Kalau pencitraan ini terus menerus, kita tidak aman. Suatu saat kapal datang ke kita malah bawa tentara sendiri di atas kapal.

Ini parah, kita tidak bisa menjamin keamanan laut sendiri.

Kabarnya Malaysia juga mau ikut ReCAAP?

Tak benar itu. Saya ketua delegasi perundingan MoU tentang pedoman perlakuan aparat terhadap nelayan, bicara dengan ketua Coast Guard-nya.

Mereka masuk dari segala arah agar Indonesia jadi anggota. Kita tidak apriori terhadap lembaga itu, kita bisa manfaatkan komunikasi dengan mereka, tapi kita juga punya otoritas.

Dari sudut tujuannya, kerja sama itu baik?

ReCAAP itu kan Jepang di Singapura, Didanai Jepang. Jepang punya kepentingan banyak sekali di Selat Malaka.

Kami tetap baca niat baik dari mereka, cuma begitu masalah kedaulatan opini maka kita harus berhati-hati jangan sampai negara diopini sama negara lain karena kita yang punya kedaulatan.

Kalau komunikasi, training, itu boleh, tapi tidak sebagai anggota.

Bayangkan mobil orang lain lewat halaman kita tapi bawa tentara padahal kita sudah menjamin wilayah kita aman.

Artinya seperti di Somalia, tak dipercaya sebagai negara berdaulat, ini merendahkan. Kalau saat ini kita masih bisa sanggah dengan berikan fakta dari apa yang mereka umumkan.

Bagaimana sebetulnya antisipasi agar penyelundupan diredam?

Kekuatan laut kita diperkuat baik penegakan hukum sipil dan militer. Kedaulatan dijaga baik-baik. Penjagaan ini diperlukan sistem dan sarana besar.

Kalau masing-masing instansi berupaya sendiri-sendiri maka lolos. Jelas SDM perlu ditambah.

Tidak ada satu institusi pun yang merasa mampu mengamankan laut.

Digabung saja masih kurang. Luasnya laut ini mau kita syukur agar dijaga bersama atau jangan-jangan kita lelah, akhirnya merasa jadi beban.

Bukan bersyukur, malah jadi beban karena ketidakmampuan kita. Laut dijadikan pemersatu atau pemecah belah?

Lalu bagaimana dengan pembentukan Indonesia Sea and Coast Guard?

Masing-masing stakeholder punya UU sendiri. Ini hanya bisa dipertemukan jika ada political will pemerintah dan kesepakatan bersama, tekad membentuk itu menjadikan perbedaan UU itu tak masalah.

Itu yang dilakukan oleh Malaysia. Idealnya itu single agency multitask. Satu agensi banyak kewenangan. Ada juga yang multifungsi tapi otoritasnya dikembalikan itu yang kami lakukan.

Bagaimana nasib Bakorkamla dengan adanya Coast Guard tunggal?

Dalam pembahasan pemerintah itu kan coast guard. Tapi konsep yang mana?

Kalau RPP [rancangan peraturan pemerintah] itu dari usulan dari Ditjen Perhubungan Laut, itu berarti hanya mengurusi keselamatan pelayaran.

Artinya coast guard hanya urus keselamatan pelayaran. Pertanyannya apakah bisa mengatasai persoalan bangsa?

Yang terpenting adalah komitmen nasional, lalu kesadaran bersama. Kalau semua petinggi mengiyakan perlunya coast guard, lalu pada saat pelaksanaanya ada saja komunitas yang bilang lahannya kerkurang.

Komentar bukan hati tapi perut. Apa pun keputusannya, kami siap, toh kami sudah jalan selama ini.  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Tahir Saleh
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper