Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JULIAN WILSON: Investigasi Dilakukan Di Perusahaan Penerima

Ekspor kayu Indonesia ke Uni Eropa (UE) mencapai sekitar US$1,2 miliar tiap tahunnya, atau mencapai 10%--15% dari total produk ekspor hutan Indonesia. Sebab itu keputusan UE memberlakukan regulasi perkayuan (European Union Timber Regulation/ EUTR) Maret

Ekspor kayu Indonesia ke Uni Eropa (UE) mencapai sekitar US$1,2 miliar tiap tahunnya, atau mencapai 10%--15% dari total produk ekspor hutan Indonesia. Sebab itu keputusan UE memberlakukan regulasi perkayuan (European Union Timber Regulation/ EUTR) Maret 2013 membuat resah eksportir.

Kebijakan tersebut dianggap proteksionis dan dikhawatirkan menghambat ekspor Indonesia ke kelompok 27 negara itu.

Untuk mengulaska masalah  tersebu,  Bisnis dengan Julian Wilson, Duta Besar Kepala Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Brunei Darussalam, dan Asean. Berikut petikannya:


Kewajiban untuk melalui SVLK Indonesia tentu akan menambah biaya bagi produsen kayu Indonesia, apakah hal ini akan menjadikan kayu Indonesia menjadi lebih tidak kompetitif di pasar Eropa lantaran tambahan biaya bisa berimbas pada harga kayu?

Hal tersebut sama sekali salah, bukan hanya di Eropa, tetapi selama konsumen Eropa, Jepang, Amerika sangat peduli pada isu keberlanjutan, kayu asal Indonesia justru menjadi semakin menarik bagi mereka. ]

Jangan pernah melihat verifikasi adalah kebutuhan pemerintah, melainkan kebutuhan konsumen terhadap jaminan kayu legal. Kebutuhan atas produk yang lebih ramah lingkungan telah berkembang selama 15 tahun terakhir, dan saya pikir trend ini tidak akan menurun.

Selain itu, karena Indonesia telah terlebih dahulu berinisiatif melakukan kerja sama dengan UE, maka Indonesia diuntungkan. Kayu asal Indonesia memenuhi selera pasar yang menginginkan adanya produk yang berkelanjutan, dengan demikian Indonesia dapat mengambil pasar lebih banyak dari negara-negara eksportir lain yang belum memiliki sertifikat legal. Bahkan Indonesia dapat mencetak lebih banyak keuntungan karena kayu bersertifikat bisa jadi lebih mahal karena lebih banyak dicari, padahal tidak banyak negara eksportir yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

Apakah ada negara lain yang juga akan melakukan perjanjian kerja sama sukarela dengan UE untuk verifikasi kayu?

Ada enam negara yang telah bernegosiasi dengan UE, termasuk negara yang sedang mengembangkan perjanjian kerja sama sukarela, antara lain Indonesia, Liberia, Ghana, Kamerun, Republik Afrika Tengah, dan Republik Kongo. Juga ada enam negara lain yang masih bernegosiasi.

Selain itu, ada 15 negara di wilayah Afrika, Asia dan Amerika Selatan yang menunjukan ketertarikan. Begitu juga Malaysia. Terus terang saya belum mengetahui akpan Malaysia akan melakukan perjanjian, tetapi ketika Indonesia melakukan perjanjian tersebut, Malaysia tentunya juga tidak mau kalah.

Saya rasa Cina menghindari (perjanjian kerja sama suka rela). Saat ini mereka telah memiliki sertifikat dengan FSC, kami percaya China tidak menjual kayu secara ilegal. Namun persoalannya mereka tetap tidak memiliki VPA dengan UE, dengan demikian kami tidak dapat memberi jaminan legalitas. Sementara kepada Indonesia, misalnya, kami bisa memberi jaminan karena telah menandatangani VPA.

Persoalannya adalah bagaimana kalau kayu ilegal Indonesia dikirim ke negara lain, Malaysia misalnya, lalu Malaysia melakukan ekspor ke UE. Jangan lupa bahwa Malaysia belum memiliki VPA, tentu kami akan mengecek asal kayu mereka.

Undang-undang kami meminta importir memastikan bahwa kayu yang mereka impor adalah legal dan kredibel. Perusahaan di UE pun akan memastikan kayu-kayu yang mereka gunakan adalah legal dan kredibel karena mereka tentu tidak ingin Greenpeace mendatangi kantor mereka dan menuding mereka mendukung perusakan hutan karena menggunakan kayu-kayu yang tidak kredibel.

UE akan menjamin kredibilitas kayu Indonesia?

Apabila SVLK sudah siap dijalankan dan memenuhi seluruh perjanjian, tentu saja. Ini adalah kesempatan besar bagi Indonesia, sekaligus tantangan besar untuk membuktikan kredibilitasnya.

SVLK memberi keyakinan kepada importir UE bahwa kayu asal Indonesia adalah legal dan kredibel. Dengan demikian tidak lagi perlu ada kontrol tambahan, kayu asal Indonesia akan langsung masuk ke pasar Eropa, dengan kredibilitas yang kami jamin. Tidak ada yang akan menghentikan pengiriman kayu asal Indonesia di wilayah perbatasan. Jadi kredibilitas tersebut tidak hanya diyakinkan oleh SVLK, tetapi ada jaminan dari birokrasi di UE.

Bagaimana jika pasar menemukan ada yang tidak beres dengan kayu-kayu ini, apakah kayu akan dihalangi masuk?

Kami tetap tidak akan menghalangi masuknya kayu di perbatasan. Kayu-kayu asal Indonesia akan terus mengalir ke pasar Eropa, baik kini hingga nanti.

Namun apabila ada keluhan mengenai kayu-kayu ini, otoritas nasional akan datang dan memeriksa di perusahaan penerima kayu. Perdagangan akan terus berjalan, pengapalan tidak akan mengalami gangguan. Kami tidak mungkin melakukan pengecekan pada pengapalan, ada jutaan kayu, terlalu banyak untuk diperiksa.

Investigasi akan dilakukan di perusahaan penerima. Apabila hasil investigasi menemukan persoalan mengenai kayu ini, kami akan memberi tahu kepada pemerintah Indonesia sembari melacak melalui importir dari mana asal kayu-kayu tersebut.

Bagaimana UE meyakinkan kredibilitas tersebut?

Kami ingin melihat hal-hal seperti seberapa banyak audit yang telah dilakukan, apakah pernah ada masalah mengenai sistem audit tersebut, dan apabila ada masalah apakah sudah ditindaklanjuti.

Selain itu keluhan mengenai kayu ilegal juga akan kami perhatikan, apakah ada investigasi menyeluruh. Juga apakah pernah ada tuntutan dari pasar mengenai kredibilitas kayu asal Indonesia.

Jangan lupa sertifikat ini (SVLK) bukan diberikan oleh birokrat, melainkan oleh independent auditor, dan apabila ternyata independent auditor ini tidak bisa dipercaya, masih banyak lembaga non-pemerintah yang akan mengawasi. Lembaga non-pemerintah ini akan memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang tidak beres.

Dengan demikian masyarakat yang akan berkomunikasi dengan pemerintah dan meminta adanya investigasi mengenai hal tersebut. Ini adalah sistem pengawasan SVLK yang dibangun oleh Indonesia, bagi saya desain sistem ini adalah ide yang luar biasa. (if)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Others
Sumber : Rika Novianti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper