Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Pentingnya Perseroan Terbatas Bagi Pelaku Usaha

Badan usaha berbadan hukum berupa perseroan terbatas (PT) dinilai penting bagi para pelaku usaha, selain melegalkan perusahaan juga bisa mempermudah berbagai perizinan dalam berbagai kegiatan usaha.
Pengurusan dan penorganisasian suatu PT, baik itu untuk manajemen maupun keuangan, telah memiliki ketentuan-ketentuan baku yang terdapat dalam anggaran dasar PT untuk melindungi para pemegang saham dan kreditur. /thejrc
Pengurusan dan penorganisasian suatu PT, baik itu untuk manajemen maupun keuangan, telah memiliki ketentuan-ketentuan baku yang terdapat dalam anggaran dasar PT untuk melindungi para pemegang saham dan kreditur. /thejrc

Bisnis.com, JAKARTA - Badan usaha berbadan hukum berupa perseroan terbatas (PT) dinilai penting bagi para pelaku usaha, selain melegalkan perusahaan juga bisa mempermudah berbagai perizinan dalam berbagai kegiatan usaha.

Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris mengatakan satu-satunya badan usaha yang berbadan hukum adalah PT, sehingga PT merupakan badan usaha yang memiliki berbagai kelebihan.

“Dengan mendaftarkan usaha menjadi PT, maka akan adanya pemisahan antara kekayaan pribadi dan perusahaan, sehingga jika perusahaannya bangkrut tidak akan menggerogoti harta pribadi,” katanya.

Selain itu, ada beberapa kelebihan lainnya dari pendaftaran dan pendirian PT bagi perusahaan:

Ada Batas Tanggung Jawab

Adanya pengecualian atau pengesampingan terhadap tanggung jawab pribadi pemegang saham, sehingga risiko dibatasi sebanyaka uang yang dinvestasikan.

Keberlangsungan Perusahaan

Sebuah PT dapat berdiri dan menjalankan usahanya demikian lama melebihi jangka waktu usia seorang manusia umumnya bertahan hidup. Untuk perusahaan seperti ini, para pendiri dan pengurus lamanya bahkan sudah lama meninggal atau berganti-ganti. Jadi keuntungannya, keberlangsungan perusahaan PT dapat tetap dipertahankan dan dijalankan walaupun pemiliknya atau anggota pengurusnya telah berubah.

Bebas Melepas atau Mendapatkan Hak Kepemilikan

Kepemilikan suatu PT yang dibuktikan dalam bentuk kepemilikan sahamnya, dapat bebas dialihkan oleh pemiliknya secara mudah dan cepat. Hal ini berbeda dengan bentuk usaha perseorangan, yang mana jika ingin mengalihkan atau melepaskan usahanya maka orang tersebut harus mentransfer satu per satu setiap aset yang dimiliknya untuk usaha yang ingin dilepas tersebut.

Kemudahan untuk Penambahan Modal

Usaha yang dijalankan sebuah PT mempunyai akses yang besar untuk menambahkan modal. Penambahan modal dapat dilakukan dengan menerbitkan saham baru yang dapat dibeli oleh investor yang berminat menanamkan modal kepada PT yang bersangkutan.

Sementara itu, perusahaan yang hanya dimiliki seseorang tetapi ingin dikembangkan harus dilakukan dengan menambah modal sendiri, atau dengan menambah utang pinjaman.

Bagi suatu PT, pengembangan atau ekspansi usaha dapat dilakukan dengan menawarkan sahamnya yang baru diterbitkan kepada investor yang berminat untuk dibeli.

Kapasitas Hukum yang Pasti

Suatu PT sebagai badan hukum dapat memilik harta atau aset, mengikatkan diri dalam kontrak perjanjian, serta dapat mengajukan gugatan layaknya seseorang dapat melakukannya sebagai subyek hukum.

Ketentuan Baku yang Lengkap

Pengurusan dan penorganisasian suatu PT, baik itu untuk manajemen maupun keuangan, telah memiliki ketentuan-ketentuan baku yang terdapat dalam anggaran dasar PT untuk melindungi para pemegang saham dan kreditur. Selain itu, PT memiliki dasar hukum yang kuat karena memiliki ketentuan dalam undang-undang tersendiri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper