Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenaga Honorer K2 tak Lulus CPNS Bisa Jadi P3K, Ini Aturan Lengkapnya

Ratusan ribu tenaga honorer kategori II (K2) yang sudah mengikuti tes untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), tentunya saat ini merasa galau dan deg-degan, menunggu hasilnya yang akan diumumkan pemerintah Rabu (5/2/14) besok.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan ribu tenaga honorer kategori II (K2) yang sudah mengikuti tes untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), tentunya saat ini merasa galau dan deg-degan, menunggu hasilnya yang akan diumumkan pemerintah Rabu (5/2/14) besok.

Adanya tes CPNS bagi para tenaga honorer ini, tak terlepas dari pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang resmi diundangkan pada 15 Januari 2014.

Menurut Eko Sutrisno, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), keberadaan UU baru ini bisa menguntungkan semuanya.

“Bagi tenaga honorer K2 yang tidak lulus menjadi CPNS, nantinya bisa mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Eko saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung BKN Jakarta, baru-baru ini.

Pegawai PPPK ini diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan UU maupun regulasi lainnya.

Menurut dia, pegawai PPPK ini nanti bisa mengisi kebutuhan yang kosong, dan mengikuti tingkat atau jabatan yang sesuai dengan pekerjaanya. “Jadi mereka tidak perlu memulai dari awal lagi. Tapi, tentunya harus melewati tes,” ungkapnya.

Dia menuturkan pegawai ASN terdiri atas PNS yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh PPK, dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) secara nasional, dan pegawai PPPK.

Mengenai pegawai PPPK ini, katanya, tidak dibatasi usianya. Namun, yang dilihat adalah kompetensinya. Masalahnya gajinya disesuaikan dengan jabatannya, dan akan diatur lebih lanjut.

Hadirnya UU ASN ini, lanjutnya, semua yang terkait dengan kebutuhan dan pengangkatan pegawai baru akan transparan, dan detail. “Misalnya seseorang melamar jadi pegawai untuk jabatan apa, sesuai tidak dengan studi atau bidangnya, dan mengikuti tes seleksi, Jadi, semua terlihat jelas,” ujar Eko.

Dia memberi contoh untuk tenaga pendidik. Sebuah sekolah membutuhkan guru matematika, atau guru kimia, maka yang akan diterima menjadi pegawai di tempat itu adalah orang yang memiliki skill di bidang itu.

“Jadi, tepat dan berkualitas, sehingga para siswanya di sekolah itu akan bagus hasilnya,” tambahnya.

Jadi, kata Eko, semua diuntungkan. Negara untung karena punya pegawai yang baik, dan kinerjanya terukur. Begitu juga dengan pegawai, diuntungkan karena mereka yang rajin, kreatif dan memiliki kapabilitas, akan cepat menanjak karirnya. “Bagi mereka yang tidak serius bekerja, dan kurang kompetensinya, jangan menyalahkan orang lain bila hasil kinerjanya tidak bagus,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmayulis Saleh
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper